Ditjen Postel mengumumkan akan menyelenggarakan proses seleksi penyelenggaraan jaringan tetap sambungan langsung jarak jauh (SLJJ) paling lambat 31 Agustus 2008. Sementara itu, proses seleksi penyelenggaraan jaringan tetap lokal dan jaringan tetap SLJJ dilaksanakan paling lambat 31 Oktober 2008.
Menurut Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel, Gatot Dewa Broto dalam siaran persnya, pengunduran waktu ini disebabkan persiapan kriteria, syarat, penilaian, dan ketentuan lainnya yang masih memerlukan waktu untuk penyempurnaan.
Sementara itu, berdasarkan Keputusan Menteri Kominfo No. 76/KEP/M.KOMINFO/3/2007, maka peluang usaha untuk penyelenggaraan jaringan tetap SLJJ diberikan melalui seleksi kepada penyelenggara jaringan telekomunikasi yang menjadi penyelenggara telefoni dasar dan telah mempunyai basis pelanggan (customer base) yang kuat. Menurut Gatot, pembukaan peluang usaha ini dilatarbelakangi oleh kondisi kebijakan reformasi sektor telekomunikasi yang belum menunjukan hasil maksimal.
Widia Yurnalis





