Perkembangan blog di dunia begitu pesat. Begitu juga dengan perkembangan blog di Indonesia. Berdasarkan kamus Wikipedia Indonesia, blog yang merupakan singkatan dari "web log" ini menjadi bentuk aplikasi web yang menyerupai tulisan-tulisan (yang dimuat sebagai posting) pada sebuah halaman web umum. Tak heran bila jumlah blog kini terus meningkat. Berdasarkan data dari BBC, tiap satu detik, muncul satu blog baru. Dengan demikian, diperkirakan jumlah blog sekarang ini sekitar 88 juta.
Namun, meningkatnya jumlah blogger di Indonesia bukan hanya menunjukkan pesatnya perkembangan ke arah era digital, namun juga saratnya perkiraan mengenai ke arah mana tren blog Indonesia akan dibawa. Bila blogger-blogger di negara tetangga masih menuai pro dan kontra, bagaimana situasi dan perkembangan blog di Indonesia? Ikuti wawancara SDA Asia Magazine dengan Enda Nasution, Ketua Komite Pesta Blogger 2007 dan penggiat blog Indonesia mengenai lika-liku blog di Indonesia.
SDA Asia Magazine (SDA): Berkaitan dengan blogger Indonesia, bagaimana tanggapan Anda mengenai tingkat kematangan blogger Indonesia?
Enda Nasution (EN): Pertama yang harus diingat adalah blogger Indonesia itu beragam. Ketika berbicara mengenai "blogger Indonesia," maka sama saja seperti merujuk pada pengguna internet Indonesia. Jadi kalau ditanya kematangan blogger Indonesia, maka yang jadi masalah adalah blogger Indonesia yang mana.
SDA: Jika Anda membandingkan blogger di luar negeri, misalnya Malaysia dan Singapura, bagaimana Anda melihat blogger di Indonesia? Mungkin Anda dapat menginformasikan kepada pembaca kami mengenai perbandingannya.
EN: Indonesia saat ini memiliki iklim terbaik berkaitan dengan kebebasan berekspresi, termasuk di internet. Hal ini juga meliputi blogger. Saya pernah mengikuti seminar mengenai kebebasan berpendapat di Manila. Ternyata tidak hanya Malaysia dan Singapura, melainkan juga Vietnam, Kamboja, dan Myanmar memiliki masalah dengan kebebasan berekspresi, termasuk bagi blogger. Jadi, di kawasan ASEAN, Indonesia sejauh ini merupakan yang terbaik. Kita belum bisa memastikan seperti apa pemerintah mengiplementasikan RUU ITE.
SDA: Apa berbedaan peran blogger di Indonesia dan negara lainnya?
EN: Di negara lain, blogger sering berperan sebagai media alternatif. Berita dan informasi yang tidak masuk ke media arus utama dimuat di blog. Namun, lain halnya dengan di Indonesia. Media massa di sini telah menikmati kebebasannya, sebagian orang berpendapat media massa kita terlalu bebas. Blog dan blogger di Indonesia tidak mengambil peran sebagai media alternatif (ya... kadang-kadang) tetapi sebetulnya sebagai pemantau media (media watchdog). Kami mengoreksi media massa manakala media masa membuat kesalahan pemberitaan, kemudian memuatnya dalam blog kami.
SDA: Apa harapan Anda bagi blogger Indonesia ke depannya?
EN: Pertama, saya percaya blogger lebih baik daripada non-blogger. Mengapa? Karena, blogger melakukan sesuatu dan menulis pengalamannya dalam blog-nya. Oleh karena itu, mereka lebih ekspresif, lebih peka terhadap sekitar, lebih beropini, lebih percaya dengan keyakinannya, dan akhirnya lebih partisipatif. Ya, beberapa dari mereka, karena faktor usia, masih mem-blog mengenai apa yang dianggap orang lain sebagai "isu tak penting". Hal ini akan berubah seiring perubahan status blogger yang tak selamanya menjadi anak SMA atau mahasiswa. Harapan saya, di masa depan adalah hadirnya generasi berkualitas, yakni mereka yang lebih nyaman menyuarakan kepeduliannya, mengambil pengetahuan dari isu di sekitar mereka, dan akhirnya mengambil tindakan, tidak sekedar duduk diam.
SDA: Apa harapan Anda terkait tindakan pemerintah dalam penerapan UU ITE?
EN: Pada dasarnya UU ITE diciptakan untuk tujuan yang baik. Bagaimana pun, kita dapat belajar dari masa silam, bahwa banyak tujuan baik ternyata gagal jika diterapkan dengan buruk. Menkominfo mengatakan akan ada sembilan peraturan pemerintah (PP) untuk mendukung UU ITE. Sampai kita membaca UU ITE dan melihat implementasinya, menurut pendapat pribadi saya, kita sebaiknya tidak dulu mengatakan apa-apa soal itu. Kita memperdebatkan sesuatu yang masih belum jelas. Jadi, saya sangat berharap pemerintah akan menerapkan UU ITE secara hati-hati serta tetap menghargai hak warga negara untuk mengekspresikan dirinya, mendengarkan pendapat ahli, dan pada intinya melakukan yang terbaik.
Widia Yurnalis






